Untuk Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Razia Knalpot Bising

    Untuk Keamanan Dan Kenyamanan Masyarakat, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Razia Knalpot Bising

    CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayahnya, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan razia knalpot yang bising atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

    Dalam kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dukupuntang Ipda Sadiya, S.H, bersama anggota dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau lebih dikenal dengan knalpot bising, sesuai dengan Pasal 285 Ayat 1 UULLAJ.

    Sepeda motor yang diidentifikasi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut, dalam kegiatan  razia knalpot tersebut Polsek Dukupuntang berhasil mengamankan beberapa buah knalpot bising.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk taat dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, termasuk aturan penggunaan knalpot kendaraan, ia menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

    "Diharapkan dengan kesadaran masyarakat dan adanya tindakan yang tegas, kebisingan yang diakibatkan oleh knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dapat dikurangi secara signifikan demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon", Ujar Kapolsek.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sindangjawa, Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Arjawinangun Laksanakan...

    Berita terkait