Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu

    KAB. CIREBON -  Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.

    "Pelaku membuat laporan di Polsek Pangenan dan mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23/11/2024) kira-kira pukul 00.07 WIB, " katanya, Jumat (29/11/2024).

    Ia mengatakan, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp 19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp 70 juta, handphone, dan lainnya yang merupakan milik perusahaan tempatnya bekerja akibat aksi pemerasan dengan kekerasan oleh dua orang tidak dikenal.

    Namun, ternyata keterangan tersebut palsu, dan tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan. Aksi laporan palsu itu dikarenakan tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

    "Sehingga berinisiatif untuk membuat laporan polisi palsu untuk menutupi perbuatannya. Bahkan, barang-barang milik perusahaannya yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya, " ujarnya.

    Pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp 19 juta, tas selempang, berkas laporan palsu, dan lainnya sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

    "Perbuatan tersangka STA melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP, sehingga untuk mempertanggungjawabkannya diancam hukuman maksimal lima tahun penjara, " paparnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Pilkada Serentak 2024, Kepala Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasca Pilkada 2024, Perangkat Desa Luwung Kencana Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kedamaian
    Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H., M.H lakukan Jum'at Curhat serta penyuluhan Desa sadar hukum.
    Jaga Kondusiiftas Pasca 2024, Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Sambang Satkamling
    Patroli subuh dilakukan Polsek Susukan Polresta Cirebon untuk pastikan kondusifitas wilayah tetap terjaga dengan baik tanpa ada gangguan Kamtibmas.
    Pembinaan Rohani dan Mental anggota Kapolsek Astanajapura rutin pimpin binrohtal di mushola al Fatih.
    Kapolresta Cirebon Tinjau Pos Pelayanan Rest Area di KM 227 dan 228 Tol Kanci - Pejagan
    Polsek Sedong Lakukan Patroli rutin di malam ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024.
    Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H., M.H lakukan Jum'at Curhat serta penyuluhan Desa sadar hukum.
    Polsek Sedong Meningkatkan Patroli Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Tangkal dan cegah perusakan APK Pilkada.
    Polsek Sedong Laksanakan Cooling System Jelang Pilkada, Sambang Silaturahmi Dengan Pemdes Putat.
    Polsek Gebang Polresta Cirebon laksanakan Jum'at Curhat bersama warga Desa Gagasari
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon Pimpin Langsung Pengamanan dan Pendampingan Penertiban APS dan APK Pemilu 2024
    Kapolsek Dukupuntang Sambang Silaturahmi Ke SDN 1 Girinata
    Bhabinkamtibmas Polsek Panguragan Polresta Cirebon Pengamanan Arak-arakan Kuda Depok
    Dialogis Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Akp. Wawan Hermawan,S.H bersama Masyarakat Nelayan Gebang
    Antisipasi Malam Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Intensifkan Patroli

    Ikuti Kami