CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, MEDIA INTERNET SERTA PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR SAT BINMAS POLSEK DEPOK BINLUH.

    CEGAH KENAKALAN REMAJA DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, MEDIA INTERNET SERTA PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR SAT BINMAS POLSEK DEPOK BINLUH.

    KAB. CIREBON - Polsek Depok Polresta Cirebon - Mencegah tawuran pelajar dan kenakalan remaja dilakukan Ps. Kanit Bimas dan Staf Bimas Polsek Depok Porlesta Cirebon menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) perkelahian antar pelajar, penyalahgunaan Narkoba, penyalahgunaan media internet dan anti Bullying kepada siswa/i MTs Mafatihul Huda Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon. Kamis (13/06/2024) pagi.

    Dalam binluh tersebut Ps. Kanit Bimas Polsek Depok menyampaikan bahwa kegiatan serupa rutin dilaksanakan oleh Sat Binmas ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon.

    “Tujuan giat Binluh untuk menekan angka kenakalan remaja seperti perkelahian antar pelajar, penekanan asusila, penyalahgunaan narkoba, kegiatan balap liar dan penyalahgunaan media internet, ”

    Ia menambahkan, kenakalan remaja dapat disebabkan dari berbagai faktor, maka dari itu diperlukan peran dari orang tua dalam mendidik dan mengawasi pergaulan sehari-hari putra putrinya saat dirumah.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., M.H mengatakan “Kami juga berharap kepada guru dan pihak sekolah, dapat ikut andil berperan membina dan mengingatkan para siswa-siswinya ketika di sekolah, ” ucap Kapolsek.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Ps Kanit binmas bersama anggota melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami